Legislator Komisi B Dukung Pengendalian Populasi Kucing
Legislator Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Francine Widjojo mendukung upaya pengendalian populasi kucing sebagai salah satu hewan penular rabies (HPR).
"Kesehatan hewan berkaitan erat dengan kesehatan manusia"
Francine mengatakan, selain menjaga populasi, sterilisasi yang dilakukan diharapkan memberikan kontribusi terhadap mempertahankan predikat Jakarta bebas rabies 20 tahun terakhir.
"Kesehatan hewan berkaitan erat dengan kesehatan manusia," ujarnya, Sabtu (18/1).
945 Kucing di Jaksel Disterilisasi Periode September Hingga November 2024Francine menjelaskan, Legislatif terus memperjuangkan penambahan kuota sterilisasi gratis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Untuk itu, jumlah kuota sterilisasi gratis untuk mengendalikan populasi kucing terlantar di Jakarta terus meningkat, dari 9.000 kucing di tahun 2024 menjadi 21 ribu ekor di 2025.
"Sterilisasi untuk mengendalikan populasinya, supaya Jakarta menjadi kota global yang ramah hewan," terangnya.
Menurutnya, Pemprov DKI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) juga perlu terus meningkatkan akses layanan kesehatan hewan yang terjangkau.
"Bisa dengan menyediakan layanan gawat darurat 24 jam di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Ragunan dan
di tiap kota administrasi Jakarta," ungkapnya.Ia menginginkan, Pemprov DKI Jakarta nantinya dapat merealisasikan pembangunan rumah sakit khusus hewan.
"Rumah sakit hewan milik pemerintah sudah dibangun di daerah lain, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur," tandasnya.