You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wamendagri Tegaskan Pergub 2/2025 Beri Jaminan Perlindungan Keluarga ASN
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Wamendagri Tegaskan Pergub 2/2025 Beri Jaminan Perlindungan Keluarga ASN

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menggelar pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1).

"Ada dinamika keluarga yang perlu dilindungi,"

Pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut di antaranya membahas terkait terbitnya Pergub No 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Bima Arya menegaskan, tidak ada norma baru dalam Pergub No 2 Tahun 2025. Menurutnya, Pergub tersebut merujuk kepada UU No 1 Tahun 1974, PP No 10 tahun 1983 dan PP No 45 Tahun 1990 dan Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pergub No 2 Tahun 2025 Perketat Aturan Perceraian dan Perkawinan bagi ASN

"Intinya pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 untuk memperketat aturan yang ada. ASN tidak mudah untuk melangsungkan pernikahan dan perceraian," ujar Bima Arya di Balai Kota Jakarta.

Dikatakan Bima Arya, sejatinya Pergub No 2 Tahun 2025 memberikan kepastian hukum seputar proses pernikahan dan perceraian.

“Jadi tidak hanya masalah poligami. Banyak angka perceraian, ada dinamika keluarga yang perlu dilindungi," katanya.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menjelaskan, pihaknya akan terus mendorong agar Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tersosialisasi secara baik.

"Kami memperketat aturan pernikahan dan perceraian bagi ASN Pemprov DKI Jakarta. Norma yang dijadikan acuan dalam penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 sudah ada di undang-undang sebelumnya untuk memberikan perlindungan kepada istri dan anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close