Pemprov DKI Beri Perlindungan dan Layanan bagi Penyintas Kebakaran di Kemayoran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan upaya penanganan penyintas kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, RW 04, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebakaran yang menghanguskan 543 bangunan ini berdampak pada 607 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 1.797 jiwa.
"S esuai dengan standar penanganan pengungsi,"
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bantuan berupa makanan siap saji untuk kebutuhan sehari-hari. Bantuan ini melibatkan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, serta dukungan dari TNI/Polri.
Selain itu, sebanyak 13 tenda pengungsian telah didirikan untuk menampung para penyintas yang untuk sementara ditempatkan di halaman Polres Jakarta Pusat dengan prioritas utama diberikan kepada lansia, anak-anak dan wanita.
Pemkot Jakpus Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Tertangani Baik“Kami memastikan kebutuhan dasar, seperti makanan minuman, kidswear, dan family kits, tersedia sesuai dengan standar penanganan pengungsi,” ujar Premi, Rabu (22/1).
Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan pengungsi. Pengungsian awal berlangsung selama tujuh hari. Jika diperlukan perpanjangan, pihak wilayah akan berkoordinasi dengan BPBD untuk mendapatkan izin tambahan selama tiga hari.
Premi menjelaskan, BPBD DKI Jakarta dapat memberikan rekomendasi untuk penanganan lebih lanjut apabila masa pengungsian masih perlu diperpanjang.
“Kami berharap semua penyintas dapat tertangani dengan baik, terutama dari sisi pelayanan publik. Proses ini akan terus kami pantau untuk memastikan kondisi mereka aman dan nyaman,” katanya.
Premi mengatakan, penanganan ini tidak terlepas dari sinergi lintas instansi. Dinsos dan BPBD DKI Jakarta bersama pihak terkait lainnya terus berkoordinasi untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar penyintas.
Ia menambahkan, seluruh pihak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik agar para korban dapat kembali ke kondisi normal secepat mungkin.
“Pemprov DKI Jakarta menegaskan pentingnya penanganan bencana yang cepat dan terorganisir, sehingga para penyintas mendapatkan perlindungan dan layanan yang layak selama masa pemulihan,” tandasnya.