694 Gedung Bertingkat di Jakarta Belum Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di Jakarta belum memenuhi syarat proteksi kebakaran.
" sisanya sebanyak 1.915 gedung dinyatakan memenuhi syarat,"
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan proteksi kebakaran terhadap ribuan gedung bertingkat baik di atas maupun di bawah delapan lantai di Jakarta.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan terhadap 2.609 gedung bertingkat, kami mencatat sebanyak 694 gedung dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Sementara sisanya sebanyak 1.915 gedung dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Satriadi Gunawan, saat acara Jakarta Update Edisi 2 di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Naik Bronto Skylift, Pj Gubernur Teguh Tinjau Glodok PlazaSementara itu, terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung Glodok Plaza beberapa waktu lalu, Satriadi mengungkapkan bangunan tersebut berdasarkan data tahun 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan di antaranya meliputi, proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) yakni siapa berbuat apa saat terjadi kebakaran.
Satriadi menambahkan, pihaknya memberikan sertifikat keselamatan kebakaran kepada pengelola gedung yang dinyatakan memenuhi syarat saat dilaksanakan pemeriksaan proteksi kebakaran setiap tahun.
"Sementara gedung yang dinyatakan tidak lolos diminta dilakukan perbaikan. Kami tidak melakukan eksekusi melainkan melakukan pembinaan agar pemilik atau pengelola memperbaiki proteksi keselamatan kebakaran," tandasnya.