Sudinhub Jaktim Pasang 339 Cermin Cembung
Sebanyak 339 cermin cembung telah dipasang jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur di 10 wilayah kecamatan, selama 2024 kamarin.
"U ntuk keamanan dan kenyamanan pengendara,"
Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Tobing menjelaskan, cermin cembung ini dipasang pada persimpangan maupun tikungan di jalan alternatif, jalan lingkungan dan jalur penghubung yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Cermin Cembung sudah kita pasang di 339 titik lokasi. Baik di tikungan, simpang jalan maupun titik lain
untuk keamanan dan kenyamanan pengendara," papar Benhard, Kamis (23/1).Sudinhub Jaktim Ganti 38 Cermin Cembung RusakMenurutnya, selain Cermin Cembung, ungkap Benhard, pihahnya juga telah memasang Speedbum di 1.045 titik. Speedbum ini sebagai pengganti marka kejut atau polisi tidur yang dipasang di jalan-jalan untuk memperlambat laju kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, pihaknya juga memasang Speedtrap atau marka kejut skala kecil dengan garis melintang di tengah jalan. Total panjang Speedtrap yang telah dipasang mencapai 1.710 meter.
"Kami juga memasang marka jalan dan zebra cross dengan panjang total 9.601 meter,' bebernya.
Disebutkan, pemasangan Cermin Cembung, Speedbum, Speedtrap, marka jalan dan Zebra Cross ini menindaklanjuti usulan warga melalui Musrenbang 2023 dan 2024, serta hasil reses anggota dewan dan aspirasi masyarakat yang bersurat langsung ke unitnya.