You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Tamhut Jaksel Toping 61 Pohon di Kelurahan Melawai
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

61 Pohon Rawan Sempal dan Tumbang di Kelurahan Melawai Dipangkas

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan melakukan pemangkasan 61 pohon di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. 

"Mengerahkan 70 personel Pasukan Hijau"

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan, Djauhar Arifien mengatakan, pemangkasan dilakukan untuk mencegah terjadinya pohon sempal atau tumbang.

"Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari program kami, Rabu Menoping,"  ujarnya, Kamis (23/1). 

78 Pohon Rindang di Matraman Ditoping

Djauhar merinci, di Jalan Wijaya IX dilakukan pemangkasan sebanyak 17 pohon, 24 pohon di Jalan Iskandarsyah II, 16 pohon di Jalan Wijaya III, dan di Jalan Wijaya V ada empat pohon. 

"Dalam prosesnya kami mengerahkan 70 personel Pasukan Hijau dengan pertanian kerja pendukung seperti mobil tangga dan lainnya," terangnya.

Menurutnya, pohon yang dilakukan pemangkasan karena sudah terlalu rimbun atau tinggi berjenis Angsana, Tanjung, dan lain sebagainya.

Djauhar berharap, penopingan rutin yang dilakukan ini membuat Jakarta Selatan semakin indah, lestari, serta memberikan aman dan nyaman bagi warga yang melintas dalam kondisi cuaca apapun. 

"Setiap pekan kita lakukan program Rabu Menoping bergiliran di setiap kecamatan di Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik