286 Ekor HPR di Kelurahan Koja Divaksin Rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mengadakan vaksinasi rabies gratis pada 20-23 Januari 2025 di Kelurahan Koja, Kecamatan Koja. Hasilnya, sebanyak 286 hewan penular rabies (HPR) berhasil divaksin dari delapan lokasi pelaksanaan.
"Menjaga kesehatan hewan dan manusia"
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Liza Engkalika mengatakan, layanan jemput bola ini menyasar kucing, anjing, dan kera sebagai HPR.
"Vaksinasi HPR ini penting untuk menjaga kesehatan hewan dan manusia," ujarnya, Kamis (23/1).
Dinas KPKP Vaksinasi 59.225 Ekor HPR Sepanjang 2024Liza merinci, sebanyak 286 HPR yang divaksinasi terdiri dari 277 ekor kucing, delapan ekor anjing, dan satu ekor kera.
"Tidak hanya vaksinasi, kita juga memberikan layanan pengobatan terhadap kucing yang sakit dan diberikan vitamin," terangnya.
Menurutnya, virus rabies dapat ditularkan HPR melalui gigitan atau luka terbuka. Untuk itu, layanan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Rencananya, bulan depan kita akan adakan vaksinasi HPR di Kelurahan Ancol. Upaya ini diharapkan mampu menjaga status Jakarta bebas rabies," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga RT 14/09, Kelurahan Koja, Lina Amelia mengaku senang dan bersyukur karena bisa mendaftarkan empat ekor kucing kesayangannya untuk divaksinasi.
Ia berharap, vaksinasi ini
bisa mengantisipasi penyebaran rabies serta menjaga kesehatan pada hewan peliharaan dan dirinya."Sangat bagus sekali, saya selalu mengikuti layanan ini. Jangan sampai ada rabies di lingkungan kita," tandasnya.