You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kolam Penahan Lumpur KBT Dikuras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kolam Penahan Lumpur KBT Dikuras

Normalisasi kali, sungai dan waduk di ibu kota terus dikebut Dinas Tata Air DKI Jakarta. Salah satu pengerjaan yang dilakukan yakni, pengurasan kolam penahan  lumpur atau sandtrap Kanal Banjir Timur (KBT) yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Makanya agar aliran tidak terganggu, sandtrap mulai kita keruk dan angkat lumpurnya

Kolam seluas 300x500 meter di aliran KBT tersebut berfungsi untuk menahan lumpur agar tidak mengalir ke muara. Dalam setahun terakhir, hampir seluruh bagian kolam itu dipenuhi lumpur yang terbawa aliran KBT.

Kepala UPT Peralatan dan Perbekalan (Alkal), Dinas Tata Air DKI Jakarta, Aris Komaris Nandika mengatakan, untuk melaksankan pengurasan kolam penahan lumpur tersebut, pihaknya mengerahkan lima alat berat terdiri dari dua unit eskavator long arm, dua unit ampibi eskavator dan satu unit dragger.

Normalisasi Waduk Sunter Utara Dimulai

"Pengerjaannya sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. Makanya agar aliran tidak terganggu, sandtrap mulai kita keruk dan angkat lumpurnya," ujar Aris, Selasa (18/8).

Dengan banyaknya lumpur yang memenuhi kolam, Aris memperkirakan lamanya pengurasan bisa berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

"Kami prediksi Oktober baru rampung. Kolam juga kita dalamkan lagi saat ini menjadi empat meter," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2034 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye889 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye782 personFakhrizal Fakhri