You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi. Perda yang mulai dibahas sejak awal tahun ini terdiri dari 10 bab dan 49 pasal. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (18/8).

Dan kita bisa menjadi tuan rumah kebudayaan di rumah sendiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dengan disahkannya perda ini, maka secara hukum pelestarian Betawi telah diatur. Sehingga bisa mendorong siapapun untuk tetap melestarikannya.

"Saya sangat bangga dan apresiasi, melalui perda ini secara hukum kita menghargai budaya Betawi. Dan kita bisa menjadi tuan rumah kebudayaan di rumah sendiri," kata Ahok usai rapat paripurna DPRD DKI.

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Ahok mengharapkan, dengan adanya perda ini bisa meningkatkan pelestarian kebudayaan Betawi di Jakarta. Selain itu, Jakarta bisa menjadi kota tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara. Serta warga Jakarta bisa menghargai kearifan lokal.

"Saran-saran dari anggota dewan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan perda ini. Diharapkan juga dewan bisa melakukan pengawasan dan memberikan masukan jika ada penyimpangan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye36543 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2603 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1624 personNurito
  4. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1594 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1474 personAldi Geri Lumban Tobing