You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketahuan Pungli, Pegawai PTSP Langsung Dipecat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ketahuan Pungli, Pegawai PTSP Langsung Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan langsung memecat oknum pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang masih melakukan pungutan liar (pungli). Ancaman tersebut pun tak main-main.

Kalau masih ada yang pungli, langsung kita pecat

"Kalau masih ada yang pungli, langsung kita pecat," kata Ahok usai rapat paripurna pengesahan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Selasa (18/8).

Bahkan, lanjut Ahok, mereka tidak hanya dipecat dari jabatannya saja, melainkan dari pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya perbuatan mereka langsung bersinggungan dengan masyarakat.

Ahok Resmikan One Day Service BPTSP DKI di Pasar Minggu

"Bukan cuma (dipecat) dari jabatannya, tapi dipecat dari PNS," tegas Ahok.

Ahok menginginkan PTSP yang ada saat ini layaknya seperti calo resmi yang tidak memungut biaya. "PTSP adalah calo, tapi yang resmi. Calo nggak ingin langganannya lepas. Petugas PTSP hatinya harus kayak calo," ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, PTSP dibuat untuk menghilangkan aksi sogok menyogok di kalangan oknum pejabat. Selain itu, juga untuk mempersingkat waktu perizinan. Diharapkan kedepannya pelayanan di PTSP bisa seperti di bank.

"PTSP harus seperti bank pelayanannya. Tidak boleh pakai loket-loket. Kita minta ubah seperti bank. Hampir semua kantor lurah kita kayak bank," ujar Ahok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik