You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketahuan Pungli, Pegawai PTSP Langsung Dipecat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ketahuan Pungli, Pegawai PTSP Langsung Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan langsung memecat oknum pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang masih melakukan pungutan liar (pungli). Ancaman tersebut pun tak main-main.

Kalau masih ada yang pungli, langsung kita pecat

"Kalau masih ada yang pungli, langsung kita pecat," kata Ahok usai rapat paripurna pengesahan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Selasa (18/8).

Bahkan, lanjut Ahok, mereka tidak hanya dipecat dari jabatannya saja, melainkan dari pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya perbuatan mereka langsung bersinggungan dengan masyarakat.

Ahok Resmikan One Day Service BPTSP DKI di Pasar Minggu

"Bukan cuma (dipecat) dari jabatannya, tapi dipecat dari PNS," tegas Ahok.

Ahok menginginkan PTSP yang ada saat ini layaknya seperti calo resmi yang tidak memungut biaya. "PTSP adalah calo, tapi yang resmi. Calo nggak ingin langganannya lepas. Petugas PTSP hatinya harus kayak calo," ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, PTSP dibuat untuk menghilangkan aksi sogok menyogok di kalangan oknum pejabat. Selain itu, juga untuk mempersingkat waktu perizinan. Diharapkan kedepannya pelayanan di PTSP bisa seperti di bank.

"PTSP harus seperti bank pelayanannya. Tidak boleh pakai loket-loket. Kita minta ubah seperti bank. Hampir semua kantor lurah kita kayak bank," ujar Ahok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15047 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer