You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketahuan Pungli, Pegawai PTSP Langsung Dipecat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ketahuan Pungli, Pegawai PTSP Langsung Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan langsung memecat oknum pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang masih melakukan pungutan liar (pungli). Ancaman tersebut pun tak main-main.

Kalau masih ada yang pungli, langsung kita pecat

"Kalau masih ada yang pungli, langsung kita pecat," kata Ahok usai rapat paripurna pengesahan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Selasa (18/8).

Bahkan, lanjut Ahok, mereka tidak hanya dipecat dari jabatannya saja, melainkan dari pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya perbuatan mereka langsung bersinggungan dengan masyarakat.

Ahok Resmikan One Day Service BPTSP DKI di Pasar Minggu

"Bukan cuma (dipecat) dari jabatannya, tapi dipecat dari PNS," tegas Ahok.

Ahok menginginkan PTSP yang ada saat ini layaknya seperti calo resmi yang tidak memungut biaya. "PTSP adalah calo, tapi yang resmi. Calo nggak ingin langganannya lepas. Petugas PTSP hatinya harus kayak calo," ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, PTSP dibuat untuk menghilangkan aksi sogok menyogok di kalangan oknum pejabat. Selain itu, juga untuk mempersingkat waktu perizinan. Diharapkan kedepannya pelayanan di PTSP bisa seperti di bank.

"PTSP harus seperti bank pelayanannya. Tidak boleh pakai loket-loket. Kita minta ubah seperti bank. Hampir semua kantor lurah kita kayak bank," ujar Ahok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1350 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati