3 Pelaku Perusakan Stasiun Pos Duri Dibekuk
Jajaran Polsek Metro Tambora membekuk tiga pelaku pe
rusakan Stasiun Kereta Api Pos Duri, Tambora, Jakarta Barat. Salah satu pelakunya merupakan provokator pengerusakan.Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, mereka dihasut oleh Syarifudin untuk melakukan p erusakan stasiun karena tidak sabar mengantre saat menukarkan tiket harian
Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Widharma Jaya menjelaskan, ketiga pelaku berhasil ditangkap, Minggu (13/4) dini hari. Ketiganya adalah Irwan (23), Supriyono (32) dan Syarifudin (51). Penangkapan ketiga tersangka bermula dari ditangkapnya Syarifudin yang diduga sebagai provokator di rumahnya di Kalianyar, Tambora. Selanjutnya menyusul Irwan dan Syarifudin.
“Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, mereka dihasut oleh Syarifudin untuk melakukan pengerusakan stasiun karena tidak sabar mengantre saat menukarkan tiket harian. Saat kejadian mereka diduga di bawah pengaruh alkohol sehingga membuat ulah yang memancing keributan dengan petugas,” ujar Widharma, Senin (14/4).
4 Sopir Perusak BKTB Ditetapkan Sebagai TersangkaMeski sudah menangkap tiga tersangka, menurut Widharma, pihaknya masih memburu tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman dengan sanksi hukuman di atas lima tahun penjara.
Sekedar diketahui, aksi pengerusakan Stasiun KA Pos Duri terjadi pada Jumat (23/3) sekitar pukul 22.15, oleh lima orang yang dalam kondisi mabuk minuman keras.
Saat kejadian para tersangka diketahui telah memprovokasi warga sehingga ikut melempari Stasiun KA Pos Duri dengan batu hingga membuat kacanya pecah dan dua petugas mengalami luka. Dalam peristiwa tersebut, para tersangka juga merampas tas petugas KA berisi uang Rp 700 ribu, STNK, SIM dan kartu ATM.