You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Gelar Bakti Sosial Sterilisasi Massal Kucing Jalanan di Kelapa Gading Besok
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bakti Sosial Sterilisasi Massal Kucing Jalanan di Kelapa Gading Digelar Besok

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengadakan Bakti Sosial Sterilisasi Massal Kucing Jalanan #7 yang akan berlangsung pada 22–23 Februari 2025 mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

"mengendalikan populasi kucing liar,"

Acara ini digelar di GOR Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan target sterilisasi 1.000 ekor kucing jantan tidak berpemilik atau berpemilik kurang mampu, serta vaksinasi rabies gratis tanpa batas untuk anjing, kucing dan musang.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk mengatasi permasalahan populasi kucing liar di Jakarta.

KPKP Jakpus Sterilisasi 128 Kucing Jantan

“Sterilisasi ini diharapkan mampu mengendalikan populasi kucing liar yang berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan hewan di Jakarta,” ujar Eli, Jumat (21/2).

Ia menyampaikan, acara ini tidak hanya fokus pada sterilisasi dan vaksinasi, tetapi juga menghadirkan talkshow bertema ‘Hindari Kekerasan Pada Hewan, Kenali Akibat dan Konsekuensi Hukumnya’. Talkshow ini menghadirkan narasumber seperti Kenneth Hardiyanto, Kapolsek Kelapa Gading, advokat dari Animal Defenders Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Menariknya, kegiatan ini juga menargetkan pemecahan Rekor MURI untuk ‘Sterilisasi Kucing Jalanan Terbanyak oleh Pemprov DKI Jakarta’. Selain itu, peserta yang hadir akan mendapatkan bibit tanaman atau sayur secara gratis sebagai bentuk apresiasi.

“Selain meningkatkan kesejahteraan hewan, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tandasnya.

Berikut Syarat Pendaftaran:

• ⁠Warga Jakarta dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta.

• Setiap KTP dapat mendaftarkan maksimal dua ekor kucing jantan.

• Membawa 50 sampah botol plastik untuk didaur ulang atau 1 Al-Qur’an/juz amma layak pakai untuk disumbangkan ke masjid, pesantren atau panti asuhan.

Pendaftaran dibuka sejak 17 Februari. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun resmi Dinas KPKP DKI Jakarta dan Animal Defenders Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1138 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1125 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye888 personAnita Karyati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye812 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gedung Sekolah di Dua Pulau Segera Direhab Total

    access_time04-08-2026 remove_red_eye741 personAnita Karyati