You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Gelar Bakti Sosial Sterilisasi Massal Kucing Jalanan di Kelapa Gading Besok
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bakti Sosial Sterilisasi Massal Kucing Jalanan di Kelapa Gading Digelar Besok

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengadakan Bakti Sosial Sterilisasi Massal Kucing Jalanan #7 yang akan berlangsung pada 22–23 Februari 2025 mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

"mengendalikan populasi kucing liar,"

Acara ini digelar di GOR Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan target sterilisasi 1.000 ekor kucing jantan tidak berpemilik atau berpemilik kurang mampu, serta vaksinasi rabies gratis tanpa batas untuk anjing, kucing dan musang.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk mengatasi permasalahan populasi kucing liar di Jakarta.

KPKP Jakpus Sterilisasi 128 Kucing Jantan

“Sterilisasi ini diharapkan mampu mengendalikan populasi kucing liar yang berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan hewan di Jakarta,” ujar Eli, Jumat (21/2).

Ia menyampaikan, acara ini tidak hanya fokus pada sterilisasi dan vaksinasi, tetapi juga menghadirkan talkshow bertema ‘Hindari Kekerasan Pada Hewan, Kenali Akibat dan Konsekuensi Hukumnya’. Talkshow ini menghadirkan narasumber seperti Kenneth Hardiyanto, Kapolsek Kelapa Gading, advokat dari Animal Defenders Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Menariknya, kegiatan ini juga menargetkan pemecahan Rekor MURI untuk ‘Sterilisasi Kucing Jalanan Terbanyak oleh Pemprov DKI Jakarta’. Selain itu, peserta yang hadir akan mendapatkan bibit tanaman atau sayur secara gratis sebagai bentuk apresiasi.

“Selain meningkatkan kesejahteraan hewan, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tandasnya.

Berikut Syarat Pendaftaran:

• ⁠Warga Jakarta dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta.

• Setiap KTP dapat mendaftarkan maksimal dua ekor kucing jantan.

• Membawa 50 sampah botol plastik untuk didaur ulang atau 1 Al-Qur’an/juz amma layak pakai untuk disumbangkan ke masjid, pesantren atau panti asuhan.

Pendaftaran dibuka sejak 17 Februari. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun resmi Dinas KPKP DKI Jakarta dan Animal Defenders Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3204 personFolmer
  2. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2485 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye2230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2075 personNurito