You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jelang Ramadan, Stok LPG 3 Kg di Jakarta Aman
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jelang Ramadan, Stok LPG 3 Kg di Jakarta Aman

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas terus melakukan monitoring penyaluran gas LPG 3 Kilogram (Kg), khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M.

"Akan memberikan alokasi LPG 3 kg tambahan,"

Terbaru, monitoring yang dilakukan periode 19 sampai 21 Februari 2025, bertujuan memastikan pasokan maupun harga gas LPG 3 kg di tingkat agen dan pangkalan tetap mencukupi kebutuhan masyarakat dan berada pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

Berdasarkan hasil monitoring, stok ketersediaan gas LPG 3 Kg di beberapa agen dan pangkalan yang dikunjungi terpantau aman dan berada pada pada HET yang berlaku.

Pemprov DKI Masih Kaji Penerapan QRIS untuk Pembelian LPG Bersubsidi

“PT Pertamina Patra Niaga akan memberikan alokasi LPG 3 kg tambahan jika dibutuhkan,” ujar Elisabeth Ratu Rante Allo, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Senin (24/2).

Ratu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada para agen dan pangkalan LPG 3 kg untuk tetap melaksanakan penyaluran gas LPG 3 kg dan menjaga HET sesuai ketentuan yang berlaku.

Ratu menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga pasokan dan harga gas LPG 3 kg di wilayah Jakarta tetap terkendali.

“Untuk ke depannya, Pemprov DKI Jakarta juga akan melaksanakan monitoring LPG 3 kg pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1515 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik