Bamus DPRD Tetapkan Rapat Paripurna PAW Misan Samsuri Dilakukan Besok
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat, Misan Samsuri akan dilaksanakan Rabu (26/2) besok.
"Lebih hebat lagi yakni pak Andika"
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, Rapat Paripurna beragendakan pengucapan sumpah dan janji Andika Wisnuadji Putra Soebroto sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus serta masukan dari Eksekutif untuk dapat disepakati penetapan jadwal Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu atau PAW anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2024 2029," ujarnya, Selasa (25/2).
Anggota DPRD DKI Misan Samsuri Tutup UsiaWibi berharap, PAW dari Misan Samsuri yang wafat pada 30 November 2024 tersebut bisa menjalankan tugasnya serta berkolaborasi bersama Eksekutif dengan baik.
"Kita berharap pengganti dari bapak Misan mampu lebih hebat lagi yakni pak Andika
dan kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif berjalan dengan baik," terangnya.Wibi juga menekankan pentingnya menjaga mandat rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan daerah.
"Kita hadir di sini karena mandat daripada rakyat, tentunya yang sudah diberikan oleh rakyat kembali kepada rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang luar biasa," tandasnya.