You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tagih Piutang Pajak, DPP DKI Teken MoU dengan Kejati
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Tagih Pajak, DKI Libatkan Kejati DKI

Untuk meningkatkan kinerja pegawai serta mendongkrak pencapaian hasil pajak,  Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)‎ dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Rabu (19/8).

Hari ini kita masuk ke momentum penandatangan MoU dengan Kejati

"Hari ini kita masuk ke momentum penandatangan MoU dengan Kejati. Penandatangan MoU ini sangat penting sekali, khususnya untuk Provinsi DKI," kata Agus Bambang Setyowidodo, Kepala DPP DKI.

Agus menjelaskan, nota kesepakatan ini sudah sangat mendesak, mengingat banyak potensi pajak daerah, khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menimbulkan piutang. Hal itu terlihat dari banyaknya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diterbitkan lebih dahulu ketika wajib pajak (WP) tidak membayar pajak.

Perolehan PBB Jakbar Baru 32,98 Persen

‎"SPPT kan terbit lebih dahulu. Jadi ketika WP tidak membayar pajak, maka sudah terhitung piutang," jelas Agus.

Agus mengungkapkan, piutang PBB dari pelimpahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kepada Pemprov DKI pada 2012 mencapai Rp 3,8 triliun. Terhitung 31 Desember 2014, jumlah piutang PBB di DKI bertambah sebesar Rp 4,9 triliun dari total 733 ribu WP yang belum membayar pajak atau 1.900.000 pemegang SPPT.

"Kami sudah melakukan analisis data. Kami buat dua kelompok. Mana WP yang lancar untuk ditagih dan macet," terang Agus.

Agus menjelaskan, pihaknya telah memverifikasi terhadap objek dan subjek kemudian melakukan pemanggilan secara prosedural atau penagihan aktif. Setelah MoU dengan Kejati hari ini, upaya penagihan aktif bisa dilakukan lebih jauh hingga tahap sita lelang.

"Kami sangat memohon bantuannya agar para WP paham bahwa penagihan pajak bukan semata-mata tugas DPP DKI, tapi bisa juga dilakukan Kejati," papar Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati