You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Tata dan Bangun Kantor TPU di Pulau Lancang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

TPU di Pulau Lancang Bakal Ditata dan Dilengkapi Kantor Pengelola

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Unit Kerja Teknis (UKT) 2 akan menata dan melengkapi kantor pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat"

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, melalui penataan dan keberadaan kantor pengelola tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pembangunan ini manfaatnya besar, tentunya ini menandakan bahwa pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya, Sabtu (1/3). 

Junaedi Groundbreaking Pembangunan Kantor Pengelola TPU di Dua Pulau

Fadjar menjelaskan, TPU Pulau Lancang akan direvitalisasi dan ditata agar lebih asri dan bersih. Sehingga, mereka yang datang ke TPU bisa merasa semakin nyaman.

"InsyaAllah, pengerjaannya selesai tahun ini. Saya harap masyarakat ikut mendukung agar prosesnya bisa berjalan lancar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu, Sofyan menambahkan,

revitalisasi dan penataan TPU Pulau Lancang juga merupakan aspirasi warga. Terlebih, selama ini tidak ada penjaga tetap di TPU dengan kuas 10.876 meter persegi tersebut.

"Pembangunan ini mencakup kantor dua lantai pengelola TPU sekaligus pemagaran makam," terangnya.

Menurutnya, proses pengerjaan revitalisasi TPU Pulau Lancang akan dilakukan oleh pihak ketiga dengan target selesai dalam enam bulan.

"Bulan ini akan dimulai pengerjaannya. Semoga berjalan lancar dan tidak ada hambatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye8305 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6601 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye2318 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1571 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1306 personAldi Geri Lumban Tobing