You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Tata dan Bangun Kantor TPU di Pulau Lancang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

TPU di Pulau Lancang Bakal Ditata dan Dilengkapi Kantor Pengelola

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Unit Kerja Teknis (UKT) 2 akan menata dan melengkapi kantor pengelola Taman Pemakaman Umum (TPU) di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat"

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, melalui penataan dan keberadaan kantor pengelola tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pembangunan ini manfaatnya besar, tentunya ini menandakan bahwa pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya, Sabtu (1/3). 

Junaedi Groundbreaking Pembangunan Kantor Pengelola TPU di Dua Pulau

Fadjar menjelaskan, TPU Pulau Lancang akan direvitalisasi dan ditata agar lebih asri dan bersih. Sehingga, mereka yang datang ke TPU bisa merasa semakin nyaman.

"InsyaAllah, pengerjaannya selesai tahun ini. Saya harap masyarakat ikut mendukung agar prosesnya bisa berjalan lancar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu, Sofyan menambahkan,

revitalisasi dan penataan TPU Pulau Lancang juga merupakan aspirasi warga. Terlebih, selama ini tidak ada penjaga tetap di TPU dengan kuas 10.876 meter persegi tersebut.

"Pembangunan ini mencakup kantor dua lantai pengelola TPU sekaligus pemagaran makam," terangnya.

Menurutnya, proses pengerjaan revitalisasi TPU Pulau Lancang akan dilakukan oleh pihak ketiga dengan target selesai dalam enam bulan.

"Bulan ini akan dimulai pengerjaannya. Semoga berjalan lancar dan tidak ada hambatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati