Pemkot Jakut Terus Monitoring Aspirasi Jalan Tembus Kapuk Raya-PIK
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara terus melakukan monitoring terhadap progres aspirasi warga mengenai perlunya jalan tembus Kapuk Raya dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1.
"Penlok ini kewenangan tingkat Provinsi"
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait sudah datang langsung meninjau lokasi dan mendengarkan langsung aspirasi warga dengan perusahaan pengembang.
"Pemprov DKI telah menyiapkan penetapan lokasi (Penlok) pada tahun 2015. Namun, karena sudah 10 tahun berlalu, maka sudah hilang atau perlu dilakukan pembaruan," ujarnya, Senin (3/3).
Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke KapukAli menambahkan, untuk Penlok menjadi kewenangan di tingkat provinsi. Secepatnya, akan dilakukan diskusi dan kajian Penlok oleh Pemprov DKI melalui dinas terkait, seperti Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), serta Dinas Bina Marga DKI Jakarta
"Kami siap apabila diamanatkan untuk melakukan pengawasan," terangnya.
Sementara itu, Lurah Kapuk Muara, M Yason Simanjuntak menambahkan, pihaknya sudah melakukan audiensi dan diskusi yang dihadiri seluruh pengurus RW terkait aspirasi jalan tembus tersebut.
"Kami sudah mendengarkan aspirasi warga, ada yang ingin dibuka jalan maupun menolak. Pada dasarnya terkait pembukaan jalan ini warga sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah," tandasnya.