PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan
Ratusan personel gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dikerahkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan Cempaka Putih Raya, Kecamatan Cempaka Putih, Senin (10/3) sore.
'Banyak PKL dan parkir liar di sepanjang Jalan Cempaka Putih Raya menguasai bahu jalan dan trotoar,"
Menurut Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, penertiban ini menyasar PKL dan praktik parkir liar yang menggunakan bahu jalan serta trotoar, sehingga kerap memicu kemacetan lalu lintas di sepanjang Jalan Cempaka Putih Raya.
"Banyak PKL dan parkir liar di sepanjang Jalan Cempaka Putih Raya menguasai bahu jalan dan trotoar
sehingga menimbulkan kemacetan. Karena itu, kami melaksanakan penertiban," ujar Arifin, Senin (10/3). PKL Depan Pasar Mester Diimbau Ikuti AturanArifin juga mengimbau pemilik usaha cafe maupun restoran di sepanjang Jalan Cempaka Putih Raya menyediakan lahan parkir bagi pelanggan.
"Kami tidak melarang orang berusaha, sesuai perizinan dan peruntukan. Tetapi, pastikan parkir kendaraan bermotor tidak megambil bahu jalan dan trotoar," tegasnya.
Sementara Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba menjelaskan,, sebanyak 110 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, PPSU, serta bantuan dari TNI-Polri dilibatkan dalam kegiatan ini.
"Saat ini, kami sosialisasi kepada pedagang yang berjualan dan parkir di trotoar. Apabila masih membandel akan diangkut dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan di kantor," jelasnya.
Ia menambahkan, patroli rutin juga dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terlebih saat Ramadan ini.