You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menteri LH Tegas Tegakkan Sanksi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pentingnya Kolaborasi untuk Antisipasi Penurunan Kualitas Udara di Jabodetabek

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Dinas Lingkungan Hidup (LH) serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan bermotor kategori N dan O (heavy duty vehicle) di Kawasan Marunda, Jakarta Utara, pada Selasa (11/3).

"termasuk terkait uji emisi, dapat ditindak tegas,"

Kegiatan ini bertujuan mengurangi dampak polusi udara, mengingat kendaraan jenis ini menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi bergerak.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq menegaskan, pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara di Jabodetabek.

Dinas LH-BEM UI Kolaborasi Program Jakarta Sadar Sampah

“Kita akan bersama-sama menyusun rencana yang lebih detail dan sistematis. Tentunya, kami akan terus melakukan uji emisi ini secara berkelanjutan, dari kawasan ke kawasan lainnya,” ungkapnya.

Hanif mengatakan, pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian mengenai penegakan hukum terkait penerapan Pasal 210 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang.

“Kami sedang berdiskusi untuk memastikan penegakan hukum ini bisa diterapkan sesuai peraturan yang ada. Namun, denda bukan ditujukan kepada sopir, melainkan kepada pemilik kendaraan. Hal ini juga harus dilakukan dengan cermat agar tidak sampai mengganggu rantai pasok,” kata Hanif.

Ia menekankan pentingnya tindakan kolektif untuk menangani penurunan kualitas udara. Menurutnya, upaya yang dilakukan harus bisa menggerakkan semua pihak.

“Kami juga memperkirakan kualitas udara akan menurun selama musim kemarau, sehingga penurunan emisi ini harus dilakukan secara maksimal,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, uji emisi akan terus diperluas, terutama pada kendaraan jenis heavy duty vehicle, yang dampaknya sangat terasa pada kualitas udara.

“Kami akan terus memaksimalkan uji emisi ke seluruh kendaraan, terutama yang memberikan dampak signifikan. Kendaraan berat ini harus menjadi prioritas,” ucap Asep.

Asep menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memasukkan uji emisi sebagai bagian dari pelaksanaan tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Saat ini, kami tengah mengintegrasikan sistem uji emisi yang kami sebut Si Elang Biru Jaya dengan sistem tilang elektronik (ETLE),” katanya.

Ia menambahkan, simulasi pengintegrasian sistem ini sudah dimulai sejak Oktober 2024. Diharapkan, dengan adanya integrasi ini, pelaksanaan penindakan terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi dapat berjalan lebih efektif.

“Ini adalah langkah penting agar semua pelanggaran lalu lintas, termasuk terkait uji emisi, dapat ditindak tegas melalui ETLE," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14070 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1977 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1587 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1280 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik