Besok, Satu Ruas Jl Jatinegara Barat Ditutup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penertiban bangunan di Kampung Pulo, RW 01, 02, dan 03, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/8) besok. Untuk itu, warga diimbau menghindari ruas Jalan Jatinegara Barat. Pasalnya, satu dari dua ruas jalan, yakni jalur lambat akan ditutup sejak pukul 07.00.
Kita mengimbau kepada warga yang ingin melintasi Jalan Jatinegara Barat agar mencari alternatif. Saat ini dari perhubungan juga memasang spanduk imbauan tersebut
Rencananya, penertiban akan melibatkan sebanyak 2.152 personel gabungan petugas Satpol PP, Perhubungan dan Transportasi, TNI, Kepolisian, Kebersihan dan instansi terkait lainnya. Selain personel gabungan, pelaksanaan penertiban juga akan dibantu sejumlah alat berat untuk menghancurkan bangunan.
Camat Jatinegara, Sofiyan Taher mengatakan, secara operasional penertiban tim akan dibagi dua. Masing-masing tim akan masuk melalui sisi selatan (RW 01) dan sisi utara (RW 03).
Warga Kampung Pulo Diimbau Segera Ambil Kunci Rusun"
Kita mengimbau kepada warga yang ingin melintasi Jalan Jatinegara Barat agar mencari alternatif. Saat ini dari perhubungan juga memasang spanduk imbauan tersebut ," ujarnya.Dari sebanyak 527 bidang lahan yang akan ditertibkan, paling banyak terdapat di RW 03. Sekitar 300 bidang lahan yang didirikan bangunan warga akan ditertibkan.
"Kalau yang di RW 02 hanya sekitar 159 dan RW 01 ada 64. Kita perkirakan pembongkaran memakan waktu sekitar satu pekan," tandasnya.