Calon Pemudik Bisa Titip Kendaraan di 65 Kelurahan dan 10 Kecamatan di Jaktim
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyiapkan sebanyak 65 kantor kelurahan dan 10 kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan warga yang akan mudik Lebaran.
"Mudik dengan lebih tenang, merasa aman dan nyaman"
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah mengatakan, sosialisasi terkait kebijakan ini masih terus dilakukan kepada warga.
"Melalui kebijakan ini kami berharap warga dapat mudik dengan lebih tenang, merasa aman dan nyaman
," ujarnya, Kamis (20/3).Pesan Wagub Rano Buat Remaja di Cibesut: Setop TawuranIin menjelaskan, untuk keamanan kendaraan yang dititipkan akan dilakukan penjagaan selama 24 jam setiap harinya dengan sistem sif.
"Untuk penjagaan tentu ada petugas piket di tiap kantor kelurahan atau kecamatan. Karena akan ada petugas yang piket, baik dari unsur Pamdal maupun Satpol PP," terangnya.
Sementara itu, Camat Pasar Rebo, Mujiono menambahkan, bagi warga yang akan menitipkan kendaraan bisa membawa bukti fotokopi identitas diri dan surat kendaraan.
"Bisa langsung datang dengan membawa fotokopi KTP, STNK, dan BPKB," ucapnya.
Menurutnya, Kantor Kecamatan Pasar Rebo bisa menampung sekitar 10 mobil dan 60 sepeda motor calon pemudik.
"Kita sudah siapkan area parkirnya, silakan warga yang butuh datang langsung dan akan dilayani," tandasnya.