You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jakpus Gelar Aksi Bersih - Bersh Rumah Ibadah
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Bantu Bersihkan Rumah Ibadah

Menyambut Idul Fitri 1446 H, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama PPSU, Gulkarmat dan Satgas Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Kamis (20/3), menghelat aksi bersih bersih rumah ibadah.

"Selain toleransi, aksi bersih - bersih ini sebagai bentuk pengabdian kami,

Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, kegiatan ini melibatkan 200 personel gabungan di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat.

"Bersih-bersih rumah ibadah rutin dilaksanakan sejak tiga tahun lalu, baik menjelang Idul Fitri, Natal dan Imlek," ujar TP Purba, Kamis (20/3).

PPSU Bersihkan Area Masjid Al Mujahidin Batu Ampar

Menurutnya, bersih-bersih.rumah ibadah ini merupakan wujud toleransi kehidupan beragama di wilayah Jakarta Pusat dengan melibatkan aparatur serta PJLP mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga Kelurahan.

"Selain toleransi, aksi bersih - bersih ini sebagai bentuk pengabdian kami," tegasnya.

Pengurus Masjid Cut Nyak Dien Menteng, Rahmat,  menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Pusat yang telah melaksanakan aksi bersih - bersih rumah ibadah.

"Alhamdulillah, lingkungan masjid di dalam maupun luar menjadi bersih sehingga nyaman digunakan warga saat menunaikan salat tarawih dan Idul Fitri nanti," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6965 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1923 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1697 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1607 personFakhrizal Fakhri