You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 PPSU Kelurahan Meruya Utara Keruk Selokan Air
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran di Meruya Utara Dikeruk

40 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, dikerahkan untuk mengeruk saluran sepanjang 200 meter di Jalan Intan VIII, Blok F-4, Komplek Taman Meruya.

Inrit dibongkar karena membuat saluran mampet dan aliran air terhambat

Lurah Meruya Utara, Pangestu Aji mengatakan, pengerukan sampah dan lumpur dari saluran air tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang khawatir terjadi genangan saat hujan nanti karena saluran air tersumbat. 

“Kami menurunkan 40 petugas PPSU untuk pengerukan saluran air sepanjang 200 meter dengan lebar setengah meter,” kata Pangestu Aji, Rabu (19/8).

Cegah Banjir, Saluran di Pademangan Dikeruk

Selain mengeruk sampah dan lumpur, petugas PPSU juga membongkar beberapa inrit beton (penutup saluran) yang menghambat jalannya aliran air.

“Inrit dibongkar karena membuat saluran mampet dan aliran air terhambat,” tuturnya.

Ia berharap setelah lumpur dikeruk dan inrit saluran dibongkar, air di selokan dapat mengalir lancar dan tidak ada lagi genangan di lingkungan warga saat musim hujan.

“Kami juga mengimbau warga untuk lebih peduli lagi dengan lingkungan sekitar dan menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan seperti di saluran dan kali,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik