You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Ingatkan Pemprov DKI Siaga Hadapi Potensi Banjir Rob saat Lebaran
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Potensi Banjir Rob

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau meminta Pemprov DKI Jakarta bersiap mengantisipasi banjir rob yang diperkirakan terjadi pada akhir Maret 2025.

"Pemprov DKI Jakarta harus segera menyalakan semua rumah pompa,"

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga sudah memperingatkan Jakarta berpotensi mengalami banjir rob pada 28-29 Maret 2025 mendatang.

“Jangan sampai banjir rob yang diperkirakan terjadi itu tidak termitigasi dengan baik, sehingga dampaknya parah terhadap kehidupan warga,” ujar Bun Joi, Rabu (26/3).

Ketua DPRD Dukung Pemprov DKI Tambah Petugas Damkar

Untuk itu, Bun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan mitigasi dalam menghadapi potensi banjir rob.

“Pemprov DKI Jakarta harus segera menyalakan semua rumah pompa, baik yang stasioner maupun mobile seumpamanya dibutuhkan untuk mengeringkan banjir di beberapa tempat dengan cepat,” katanya.

Lebih lanjut, Bun juga meminta agar perangkat Pemprov DKI Jakarta disiagakan di sejumlah daerah rawan terdampak banjir rob untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

“Dinas SDA, BPBD, dan Dinsos juga harus bersiap-siap menanggapi segala situasi yang mungkin bisa berkembang ke depan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5632 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri