You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Serah Terimakan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 ke BPK
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

DKI Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyerahkan Laporan Keuangan 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

"Salah satu bukti komitmen kami mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang," 

Kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Rano Karno ini, diadakan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

Menurut Rano, melalui pemeriksaan profesional dan rekomendasi perbaikan yang konstruktif, BPK-RI telah menjadi mitra utama Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Pj Gubernur Heru Apresiasi Peran BPK RI dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan, Keuangan, dan Aset

"Kami ucapkan terima kasih kepada BPK-RI atas peran strategisnya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI," ungkapnya

Dilanjutkan Rano, Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 tepat waktu dan telah melalui tahapan reviu oleh Inspektorat.

"Ini salah satu bukti komitmen kami mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang," tegasnya.

Rano memaparkan,  laporan keuangan yang telah diserahkan itu berisi realisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 total sebesar Rp 85,20 triliun, naik Rp 5,64 triliun atau 7,09 persen dibandingkan total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 79,56 triliun.

Sementara untuk penerimaan, ungkap Rano,  jumlahnya  telah mencapai Rp 82,29 triliun atau sekitar 96,59 persen dan realisasi pengeluaran sebesar Rp 77,86 triliun atau 91,38 persen.

Kemudian, total aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 746,39 triliun. Jumlah itu naik sebesar Rp 30,89 triliun atau 4,32 persen dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2023 sebesar Rp 715,50 triliun.

Dikatakan Rano, raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari LPKD  Provinsi DKI pada 2024 kemarin, menjadi tantangan untuk terus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah.

"Semoga  kita mampu lakukan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan demi mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," tegasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, M Ali Asyhar menilai, penyerahan laporan keuangan unaudited yang dilakuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memenuhi aturan dan tepat waktu.

Setelah ini, pihaknya berkewajiban melakukan pemeriksaan dan memberikan opini palinglambat 60 hari setelah laporan diterima.

"Laporan bertujuan memberi opini tentang kewajaran dalam pengelolaan keuangan. Kami apresiasi Pemprov DKI Jakarta telah merampungkan laporannya tepat waktu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close