You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pemilik Rumah di Bawah Rp2 Miliar
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 M

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 tentang pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

"ini merupakan yang terbaik dan ini langkah berani,"

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Brando Susanto mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menurut dia, kebijakan pembebasan PBB merupakan langkah tepat di tengah situasi ekonomi yang sulit.

"Menurut saya di tengah kesulitan masyarakat Jakarta sekarang, apa yang diputuskan Pak Gubernur ini merupakan yang terbaik dan ini langkah berani," ujar Brando, Kamis (13/3).

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sabira Layani 94 Permohonan

Ia mengatakan, saat ini warga berpenghasilan menengah ke bawah terdampak dari kesulitan ekonomi. Sehingga, Brando menilai bahwa kebijakan pembebasan pajak rumah merupakan langkah tepat.

"Harapan saya diikutin oleh antusiasmenya pada masyarakat yang lain agar yang rumahnya di atas Rp2 miliar itu punya kewajiban untuk bayar pajak," jelasnya.

Brando berharap, warga yang memiliki NJOP rumah di atas Rp2 miliar tidak meminta pembebasan pajak kepada Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, bangsa Indonesia bisa besar karena sistem gotong royong dan kolektif, termasuk pada pembayaran pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bangsa ini besar karena gotong royong jadi kalau (pemilik rumah) di bawah Rp2 miliar digratiskan, tetap pada rumah di atas Rp2 miliar bisa membayar menunaikan kewajiban pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

    access_time17-06-2026 remove_red_eye4879 personNurito
  2. Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

    access_time14-06-2026 remove_red_eye1422 personFolmer
  3. Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

    access_time13-06-2026 remove_red_eye1351 personTiyo Surya Sakti
  4. TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

    access_time16-06-2026 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  5. Penumpang dan Awak KM Sumber Makmur Berhasil Dievakuasi

    access_time13-06-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati