You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Amankan Sanca Lima Meter di Plafon Rumah Warga
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Petugas Amankan Sanca Lima Meter di Plafon Rumah Warga

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, berhasil mengevakuasi ular Sanca sepanjang lima meter di pemukiman warga Jalan Pekojan III, RT BB 03/09, Kelurahan Pekojan, Tambora.

'Petugas butuh waktu sekitar 10 menit untuk evakuasi,"

Kepala Seksi Gulkarmat Sektor IV Tambora, Joko Susilo mengatakan, pihaknya mendapatkan info keberadaan ular ini dari pegawai kelurahan setempat yang datang langsung ke Pos Gulkarmat, Kamis (3/4) sekitar pukul 06.20.

"Kita kerahkan tiga personel ke lokasi dan langsung melakukan rescue," ujarnya.

Gulkarmat Jaktim Evakuasi Sanca dari Dapur Rumah Warga

Joko menuturkan,  saat dievakuasi ular tersebut  berada di atas plafon rumah warga.

"Petugas butuh waktu sekitar 10 menit untuk evakuasi ular dari atas plafon rumah warga itu," tuturnya.

Salah satu warga, Iwan (40) mengaku melihat ular Sanca besar tersebut menyebrang dari salah satu bangunan ke bangunan lainnya.

Karena ular cukup besar dan dikhawatirkan membahayakan, ia langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada Gulkarmat.

"Untung petugas cepat datang dan langsung bergegas mengevakuasi ular tersebut dengan cara yang sangat profesional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3665 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye990 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye955 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye876 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye758 personBudhi Firmansyah Surapati