Legislator Sambut Positif Rencana Rekrutmen Petugas PPSU
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Zahrina Nurbaiti mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang mengubah syarat penerimaan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari sebelumnya lulusan SMA menjadi lulusan SD.
"memberikan peluang kerja lebih luas bagi masyarakat,"
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membuka lowongan pekerjaan tenaga PPSU di tingkat kelurahan. Saat ini sekitar 1.652 posisi petugas PPSU belum terisi di berbagai kelurahan di Ibu Kota.
Zahrina mengatakan, rekrutmen petugas PPSU dengan syarat lulusan SD dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas bagi warga Jakarta, terutama bagi mereka yang memiliki etos kerja tinggi, tetapi terbatas dalam pendidikan formal.
Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan"Dengan dibukanya kesempatan bagi lulusan SD, saya ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pembinaan, pelatihan, serta perlindungan kerja yang layak," ujar Zahrina, Kamis (10/4).
Zahrina mengatakan, pekerjaan petugas PPSU atau Pasukan Oranye lebih menitikberatkan pada etos kerja, disiplin dan dedikasi dalam menjaga kebersihan serta ketertiban kota.
"Oleh karena itu, kebijakan Gubernur Pramono untuk membuka kesempatan bagi lulusan SD patut diapresiasi, karena bisa memberikan peluang kerja lebih luas bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan pendidikan formal," katanya.
Meski demikian, Zahrina berharap, agar pembinaan, pelatihan, serta pengawasan terhadap petugas PPSU tetap diperkuat, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih profesional dan efektif.
"Selain itu, kesejahteraan mereka juga perlu diperhatikan agar tetap termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Kami di Komisi A DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan efektivitas dalam pelayanan publik," tandasnya.