You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI, Penuhi, Hak, Alm Teguh Budiarto, PPSU
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Pastikan Penuhi Hak-hak Almarhum Teguh Budiarto

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Teguh Budiarto (52), anggota PPSU Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, yang meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugasnya pada Senin (14/4) pagi. 

"Keluarga almarhum kami pastikan menerima hak-haknya,"

Almarhum ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia sekitar pukul 05.20 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cempaka Mas, Jalan Letjen Soeprapto. Almarhum diketahui masih mengenakan seragam lengkap dan memegang sapu yang menjadi alat kerjanya sehari-hari, simbol dedikasi hingga akhir hayat.

“Turut berduka cita yang mendalam atas kepergian Pak Teguh Budiarto. Sebuah akhir hidup yang begitu mulia karena hingga napas terakhirnya, beliau masih mengabdi, memegang sapu untuk merawat dan menjaga kebersihan lingkungan Jakarta,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau yang akrab disapa Chico Hakim, pada Selasa (15/4).

Rano Beri Santunan Keluarga PPSU Cempaka Putih yang Meninggal Dunia

Almarhum dikenal sebagai pribadi yang bertanggung jawab, taat beragama, suami dan ayah yang baik, serta pekerja yang amanah. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak laki-laki masing-masing berusia 25 dan 16 tahun.

Chico Hakim menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengawal dan memastikan seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pak Teguh tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2016. Keluarga almarhum kami pastikan menerima hak-haknya, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa upah bulan Maret, manfaat JKK sekitar 60 persen dikalikan 80 bulan upah, santunan berkala, santunan pemakaman, serta beasiswa pendidikan untuk satu anak dari SMA hingga lulus perguruan tinggi. Total manfaat yang diterima diperkirakan mencapai Rp350 juta,” jelas Chico.

Sebagai bentuk kepedulian, pada hari yang sama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno bersama Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, H Iqbal Akbarudin juga turut hadir melayat ke rumah duka dan menyerahkan santunan uang kerohiman sebesar Rp42 juta kepada keluarga.

“Saya sangat tersentuh melihat foto almarhum yang meninggal dalam seragam PPSU dan masih menggenggam alat kerjanya. Ini bentuk dedikasi sejati kepada Pemprov DKI Jakarta. Saya datang untuk menyampaikan belasungkawa langsung,” tutur Wagub Rano.

Malam ini rencananya , Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dijadwalkan untuk hadir dan bertakziah ke rumah duka guna menyampaikan langsung belasungkawa kepada keluarga. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono juga akan secara simbolis menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai kurang lebih Rp350 juta kepada ahli waris.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1383 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik