Demo, Karyawan Pasar Segel Kantor Pengelola
Lantaran tak mendapat kejelasan putusan manajemen mengenai tuntutan gaji yang sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), puluhan karyawan Pasar Muara Karang, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (14/4). Puluhan massa kemudian menyegel kantor pengelola. Tidak hanya itu, massa juga memaksa pedagang lainnya untuk menutup tokonya untuk ikut demo.
Kita tidak ada uang lembur, kalau sakit gaji kita dipotong selama tidak masuk. Padahal UMP sekarang itu Rp 2,4 juta
Demonstrasi yang dimulai sejak pagi, puluhan massa berkumpul di kantor pengelola, PT Bumi Sentosa Jaya, di lantai 3 pasar. Karena tidak ditemui direksi hingga pukul 14.00, puluhan massa kemudian menyegel kantor pengelola.
Koordinator demonstrasi, Onderi (33), mengatakan, aksi karyawan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka yang selama ini hanya di gaji sebesar Rp 1,5 juta perbulan. Selain itu, mereka juga tidak mendapatkan asuransi kesehatan, jaminan sosial, dan ketentuan jam kerja yang jelas.
Sopir Truk Pertamina Tuntut Upah Lembur Selama 6 Tahun"Kita tidak ada uang lembur, kalau sakit gaji kita dipotong selama tidak masuk. Padahal UMP sekarang itu Rp 2,4 juta," ujarnya, Senin (14/4).
Tuntutan karyawan, kata Onderi, sudah berlangsung cukup lama, namun tidak pernah diperhatikan perusahaan. Bahkan, sebanyak 2 orang karyawan dipecat karena melakukan protes pada manajemen terkait minimnya gaji.
"Terakhir kita dengar seluruh karyawan akan dipecat. Saat ini draftnya sudah disiapkan, tinggal tunggu waktu saja," ucapnya.
Sementara itu, Manager Pengelola Pasar, Surjito, mengatakan, pihak manajemen tidak bisa mengambil keputusan atas tuntutan para karyawan. Sehingga dirinya akan menyerahkan persoalan ini kepada jajaran di atasnya.
"Besok kita selaku manajemen akan bertemu dengan direksi untuk membahas tuntutan karyawan. Terkait kebijakan perburuhan adalah wewenang Direksi," ujarnya.
Surjito mengakui, di pasar seluas 3.000 meter persegi dengan 8 lantai itu terdapat 400 kios. Total karyawan sebanyak 38 orang itu pun memang hanya digaji sebesar Rp 1,5 juta.
"Semenjak Direktur HRD meninggal pada tahun lalu, memang belum ada penggantinya. Besok akan kita bicarakan dengan jajaran direksi agar persoalan ini tuntas," tandasnya.