You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inrit di Jalan Kebantenan I Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

Inrit di Jalan Kebantenan I Dibongkar

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara membongkar inrit atau beton penutup saluran di Jalan Kebantenan I. Inrit dibongkar karena menghambat proses pembersihan saluran, sehingga menyebabkan banjir di sekitar jalan tersebut.

Sampahnya tersangkut dibawah inrit, dan makin banyak jadi menghambat jalannya air

“Pembongkaran inrit sepanjang Jalan Kebantenan I di RW 08 ini kami lakukan karena selama ini menutup saluran. Sehingga sulit untuk dibersihkan," ujar Darmawan, Lurah Semper Timur, Kamis (20/8).

Dikatakan Darmawan, karena beton yang menutup membuat sampah di saluran tidak bisa diangkat. Tumpukan sampah pun akhirnya menumpuk serta menghambat aliran air. "Sampahnya tersangkut di bawah inrit, dan makin banyak jadi menghambat jalannya air," ucapnya.

Sering Picu Banjir, Saluran Air di Bungur Dikuras

Dari pantauan beritajakarta.com, sebanyak 25 petugas PPSU dikerahkan untuk membongkar inrit dengan panjang sekitar 300 meter tersebut. Salah satu inrit terpanjang di jalan tersebut berada di depan sebuah minimarket dengan panjang 10 meter.

Darmawan berharap, setelah dibongkarnya inrit pada saluran yang hanya memiliki lebar 60 sentimeter itu, petugas akan mudah mengeruk lumpur dan membersihkan sampah yang selama mampet.

"Semoga fungsinya normal hingga air dapat mengalir dengan lancar, dan tidak menimbulkan banjir lagi di jalan ini,” tandas Darmawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati