You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencegahan Tindak Kekerasan Pada Anak Dilakukan TP PKK Melalui Penyuluhan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Orang Tua di Kepulauan Seribu Dilatih Mendidik Anak

Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan pada anak dalam keluarga, Tim Penggerak Pemberdayan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, menggelar penyuluhan, pelatihan dan kecakapan orang tua di Kedaton, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Utamanya adalah menambah ilmu dan meningkatkan kecakapan orang Tua dalam memperlakukan anak-anak

Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Siti Zuriah Ismer Harahap mengatakan, penyuluhan penting dilakukan agar tindak kekerasan dan penelantaran anak tidak terjadi di Kepulauan Seribu.

"Utamanya adalah menambah ilmu dan meningkatkan kecakapan orang tua dalam memperlakukan anak-anak," ujarnya, Kamis (20/8).

Organisasi Wanita Diminta Bersinergi dengan Pemerintah

Meski kasus-kasus kekerasan terhadap anak belum pernah terjadi di Kepulauan Seribu, penyuluhan tersebut menurutnya penting dilakukan agar para orang tua yang mendapat pelatihan ini, minimal dapat ilmu dan menjadi tauladan.

"Keluarga adalah pilar dan orang tua adalah yang utama dalam pembentukan pribadi dan karakter anak-anaknya. Harapan saya, apa yang dipelajari selama tiga hari ini dapat diserap dan ditularkan kepada masyarakat di sekitarnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik