You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans DKI Segera Tertibkan Angkutan Uber dan Grab Car
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dishubtrans DKI Segera Tertibkan Angkutan Uber dan Grab Car

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menindak armada angkutan Uber dan Grab Car. Pasalnya, proses perizinan operasional dan armada berpelat hitam angkutan dengan layanan aplikasi internet tersebut ilegal.

Mereka belum memiliki izin operasional dengan rute dan trayek resmi bernomor Polisi kuning

‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, telah bertemu dengan pihak Polda Metro Jaya untuk membahas laporan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta terkait layanan aplikasi angkutan pribadi menjadi angkutan umum.

"Sudah bertemu Selasa (18/8) kemarin. Hasilnya kita sepakat untuk menindak operasional Uber dan Grab Car," ujarnya, Kamis (20/8).

Pekan Depan, Organda DKI Luncurkan Bajaj Online

Dikatakan Andri, layanan aplikasi Uber dan Grab Car sampai kini belum memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum‎ yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Mereka belum memiliki izin operasional dengan rute dan trayek resmi bernomor Polisi kuning," tuturnya.

Atas dasar itu, lanjut Andri, pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organda merasa layanan aplikasi angkutan tersebut mengacaukan perundang-undangan dan bisnis angkutan umum. Karena belum memenuhi syarat untuk penyedia angkutan umum.

"Saya sudah berikan persyaratan kepada pebisnis aplikasi. Tapi bukannya mereka penuhi tapi malah dioperasikan," ungkapnya.

‎Andri mengaku kesulitan menertibkan layanan angkutan berbasis aplikasi yang saat ini tengah marak beroperasi di Jakarta. Terutama layanan aplikasi Go-Jek dan kendaraan roda dua lainnya meskipun angkutan tersebut tidak berizin.

"Semuanya tidak berizin. Kami sebenarnya akan menertibkan layanan aplikasi tersebut, apalagi Go-Jek," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3368 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1439 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1351 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1202 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati