You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans DKI Segera Tertibkan Angkutan Uber dan Grab Car
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dishubtrans DKI Segera Tertibkan Angkutan Uber dan Grab Car

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menindak armada angkutan Uber dan Grab Car. Pasalnya, proses perizinan operasional dan armada berpelat hitam angkutan dengan layanan aplikasi internet tersebut ilegal.

Mereka belum memiliki izin operasional dengan rute dan trayek resmi bernomor Polisi kuning

‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, telah bertemu dengan pihak Polda Metro Jaya untuk membahas laporan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta terkait layanan aplikasi angkutan pribadi menjadi angkutan umum.

"Sudah bertemu Selasa (18/8) kemarin. Hasilnya kita sepakat untuk menindak operasional Uber dan Grab Car," ujarnya, Kamis (20/8).

Pekan Depan, Organda DKI Luncurkan Bajaj Online

Dikatakan Andri, layanan aplikasi Uber dan Grab Car sampai kini belum memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum‎ yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Mereka belum memiliki izin operasional dengan rute dan trayek resmi bernomor Polisi kuning," tuturnya.

Atas dasar itu, lanjut Andri, pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organda merasa layanan aplikasi angkutan tersebut mengacaukan perundang-undangan dan bisnis angkutan umum. Karena belum memenuhi syarat untuk penyedia angkutan umum.

"Saya sudah berikan persyaratan kepada pebisnis aplikasi. Tapi bukannya mereka penuhi tapi malah dioperasikan," ungkapnya.

‎Andri mengaku kesulitan menertibkan layanan angkutan berbasis aplikasi yang saat ini tengah marak beroperasi di Jakarta. Terutama layanan aplikasi Go-Jek dan kendaraan roda dua lainnya meskipun angkutan tersebut tidak berizin.

"Semuanya tidak berizin. Kami sebenarnya akan menertibkan layanan aplikasi tersebut, apalagi Go-Jek," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4013 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik