Relokasi Warga Kampung Pulo Rampung dalam Seminggu
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menargetkan, dalam waktu sepekan relokasi warga Kampung Pulo yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung selesai.
Nggak bisa hari ini selesai, kan bertahap. laporannya mungkin bisa seminggu
Dikatakan Ahok, proses relokasi 518 kepala keluarga (KK) di Kampung Pulo harus dilakukan secara bertahap, sebab banyak bangunan yang harus dirobohkan.
"Nggak bisa hari ini selesai, kan bertahap. laporannya mungkin bisa seminggu," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (20/8).
Penertiban Kampung Pulo Terus DijalankanDitegaskan Ahok, Pemprov DKI tidak akan mundur dari rencana penertiban ini, karena memang warga menduduki lahan negara. Mereka direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Jatinegara yang telah disiapkan.
Warga yang direlokasi tidak akan mendapatkan uang ganti rugi atau uang kerohiman, sebab pemerintah berhak membongkar bangunan yang menyalahi izin. Bahkan Ahok mengaku pernah menutup mal yang menyalahi perizinan.
Jika warga Kampung Pulo diberikan ganti rugi, kata Ahok, nantinya akan ada kecemburuan dari mal yang ditutup. Padahal mal tersebut berdiri di lahan miliknya sendiri, hanya saja menyalahi izin.
"Saya tanya sama Anda kalau Anda punya tanah hak milik, dan buat rumah tanpa izin, pemerintah berhak bongkar nggak? Ya bongkar kalau nggak ada IMB. Mal saja saya tutup kok," tandasnya.