Pemprov DKI Kaji Perluasan Kawasan Zona Rendah Emisi Terpadu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mempercepat pengurangan emisi di Jakarta.
"Target akhirnya adalah tercapainya net zero emission,"
Terbaru, Pemprov DKI Jakarta bersama berbagai institusi nasional dan internasional seperti C40 Cities, Breathe Cities dan akademisi dari kawasan Asia Tenggara sedang mengkaji perluasan kawasan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T).
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mempercepat target pengurangan emisi. salah satunya dengan mengembangkan area kawasan rendah emisi terpadu.
Pemprov Ajak Warga Padamkan Lampu pada 26 April“Kita menargetkan pengurangan emisi sebesar 30 persen pada tahun 2030. Dengan kebijakan yang lebih ambisius, pengurangan bisa mencapai 50 persen. Target akhirnya adalah tercapainya net zero emission pada tahun 2050, 10 tahun lebih cepat dari target nasional,” ungkapnya, Jumat (25/4).
Ia menyampaikan, Jakarta bisa belajar dari kota besar seperti Buenos Aires yang berhasil menerapkan kawasan rendah emisi secara bertahap.
“Mereka terus melakukan sosialisasi serta mengubah perilaku masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan komitmennya mendukung perluasan kawasan rendah emisi terpadu sebagai bagian dari strategi pengendalian polusi udara di Jakarta.
Asep menjelaskan, saat ini Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan. Namun, perluasan kawasan tidak hanya soal jumlah, tapi juga mengedepankan prinsip inklusivitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.
“Kawasan rendah emisi itu sendiri sejatinya untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari warga dengan memperhatikan kenyamanan, kesehatan dan keamanan. Dinas LH siap mendukung langkah-langkah perluasan kawasan rendah emisi tersebut,” urainya.
Direktur Center for Innovation in Transportation (CENIT), Sergi Sauri Marchan menambahkan, Jakarta telah menerapkan kebijakan yang mendukung sektor KRE-T untuk mendorong terciptanya kota dengan udara bersih dan lingkungan berkelanjutan.
Menurutnya, Jakarta sudah memiliki berbagai kebijakan dalam upaya pengendalian emisi saat ini seperti low emission zone, kebijakan ganjil-genap kendaraan, Transit-oriented Development (ToD), larangan pembakaran sampah terbuka serta Program Kampung Iklim (ProKlim).
“Agar kebijakan ini semakin berdampak, perlu ada kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif dari masyarakat. Investasi infrastruktur seperti stasiun pengisian kendaraan listrik dan jalur sepeda juga penting dilakukan, sambil terus melakukan edukasi berkelanjutan,” tandasnya.