You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum
photo Doc - Beritajakarta.id

Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

"Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini,"

"Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini," ujar Ali, Jumat (25/4).

Puluhan Pohon Tambah Penghijauan Taman Sensori

Menurutnya, kebijakan ini mendorong ASN untuk menjadi teladan bagi warga dalam membiasakan penggunaan transportasi publik. 

Ia menilai, ASN yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan di lingkungan Pemprov DKI, dapat memberikan masukan berharga dari sudut pandang pengguna layanan.

"Tentunya ada masukan-masukan positif dari mereka secara langsung perihal transportasi publik, karena mereka juga sebagai pengguna," imbuhnya.

Di sisi lain, Ali mendorong Pemprov DKI untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan ini. Ia juga mendukung langkah pemerintah daerah yang meniadakan kendaraan dinas setiap hari Rabu sebagai bentuk komitmen atas kebijakan tersebut.

"Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN juga harus melaporkan kepatuhan terhadap kebijakan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2018 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye885 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye858 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri