You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum
photo Doc - Beritajakarta.id

Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

"Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini,"

"Sudah bagus inovasinya, apresiasi langkah Pak Gubernur untuk mendorong hal ini," ujar Ali, Jumat (25/4).

Puluhan Pohon Tambah Penghijauan Taman Sensori

Menurutnya, kebijakan ini mendorong ASN untuk menjadi teladan bagi warga dalam membiasakan penggunaan transportasi publik. 

Ia menilai, ASN yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan di lingkungan Pemprov DKI, dapat memberikan masukan berharga dari sudut pandang pengguna layanan.

"Tentunya ada masukan-masukan positif dari mereka secara langsung perihal transportasi publik, karena mereka juga sebagai pengguna," imbuhnya.

Di sisi lain, Ali mendorong Pemprov DKI untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan ini. Ia juga mendukung langkah pemerintah daerah yang meniadakan kendaraan dinas setiap hari Rabu sebagai bentuk komitmen atas kebijakan tersebut.

"Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN juga harus melaporkan kepatuhan terhadap kebijakan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4015 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye933 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye813 personBudhi Firmansyah Surapati