You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina mendukung langkah Gubernur DKI, Pramono Anung yang mewajibkan seluruh

"Kami mendukung penuh kebijakan ini,"

Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) ini dinilai sejalan dengan upaya pengendalian polusi udara dan kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan utama di Jakarta.

Legislator Dukung Aturan ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Karena ini bukan hanya soal efisiensi transportasi, tapi juga soal perubahan pola pikir dan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” ujar Wa Ode, Senin (28/4).

Menurut Ode, kewajiban ASN menggunakan transportasi umum juga dapat mendorong peningkatan penggunaan moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, LRT dan KRL. 

Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang menggratiskan biaya transportasi umum bagi ASN selama kebijakan ini berjalan.

“Dengan ASN menggunakan transportasi umum, masyarakat bisa melihat langsung bahwa moda transportasi publik memang layak dan nyaman digunakan sehari-hari,” tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menerapkan kebijakan baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta.

Ia meminta seluruh ASN agar menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Kebijakan yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) ini telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Agar aturan ini berjalan baik, Pemprov DKI Jakarta nantinya tidak menyediakan fasilitas kendaraan dinas pada hari tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5938 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3661 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2877 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2786 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1428 personFolmer