You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan ASN Pemkot Jakpus Ikut Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Pergub Nomor 2/2025
photo Folmer - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakpus Disosialisasikan Pergub Nomor 2/2025

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Senen (28/4), mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 tahun 2025 perihal pemberian izin pernikahan dan perceraian.

"Pergub ini mencegah ASN pria beristri lebih dari satu yang tidak sesuai aturan,"

Kegiatan yang diadakan di Ruang Pola Kantor Wali Kota ini dibuka Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin.

Wamendagri Tegaskan Pergub 2/2025 Beri Jaminan Perlindungan Keluarga ASN

Iqblal mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar ASN dapat menaati aturan yang berlaku serta terhindar dari sanksi disiplin kepegawaian.

"Pemprov DKI memiliki payung hukum yang wajib dipatuhi seluruh ASN seputar ketentuan mengikat pernikahan dan perceraian," ujar Iqbal, Senin (28/4).

Menurut Iqbal,  Pergub Nomor 2 tahun 2025 mengikuti perkembangan dinamika saat ini menuntut ASN lebih profesional dan menjadi tauladan bagi masyarakat.

Beberapa latar belakang terbitnya Pergub Nomor 2 tahun 2025  ini, jelas Iqbal, diantaranya memberikan perlindungan kepada suami atau istri dan anak ASN dengan pelaporan perkawinan sesuai ketentuan; mencegah terjadinya perceraian tanpa izin yang dilakukan aparatur dan menjamin hak hidup layak bagi anak dan bekas istri.

"Pergub ini mencegah ASN pria beristri lebih dari satu yang tidak sesuai aturan, serta meminilasir potensi kerugian keuangan daerah karena kelebihan pembayaran tunjangan keluarga sebagai dampak perceraian tanpa izin," bebernya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close