You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Seribu
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Diminta Maksimalkan Layanan Informasi Publik

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu untuk memaksimalkan layanan informasi publik secara digital, demi memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

"Tugas badan publik di era digital adalah mengelola dan menyediakan informasi publik secara cepat dan akurat,"

Menurut Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, pengelolaan informasi publik yang berkualitas di era digital sangat penting. Sebab,katanya, badan publik memiliki peran strategis menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan tidak menyesatkan.

KI DKI Luncurkan Program Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik

“Tugas badan publik di era digital adalah mengelola dan menyediakan informasi publik secara cepat dan akurat bagi masyarakat,” kata Harry, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (30/4).

Ia juga mendorong badan publik di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu agar segera bebenah dan memperbaiki layanan, khususnya dalam rangka persiapan mengikuti pelaksanaan Evaluasi Monitoring (E-Monev) KI DKI Jakarta 2025.

"Ada enam indikator penilaian E - Monev 2025 yakni kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi, dan digitalisasi," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Hary, pihaknya berharap seluruh badan publik di kawasan Kepulauan Seribu meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Sementara  Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi menyambut baik kunjungan kerja KI DKI Jakarta sekaligus sosialisasi seputar keterbukaan informasi publik.

Ia berharap, seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) di bawahnya dapat belajar dan menerapkan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Pelaksanaan UU KIP ini sangat penting bagi kami, terutama untuk memahami mana informasi yang terbuka dan mana yang dikecualikan," tandasnya. .

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2028 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1423 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1160 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye828 personFolmer