You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Seribu
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Diminta Maksimalkan Layanan Informasi Publik

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu untuk memaksimalkan layanan informasi publik secara digital, demi memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

"Tugas badan publik di era digital adalah mengelola dan menyediakan informasi publik secara cepat dan akurat,"

Menurut Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, pengelolaan informasi publik yang berkualitas di era digital sangat penting. Sebab,katanya, badan publik memiliki peran strategis menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan tidak menyesatkan.

KI DKI Luncurkan Program Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik

“Tugas badan publik di era digital adalah mengelola dan menyediakan informasi publik secara cepat dan akurat bagi masyarakat,” kata Harry, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (30/4).

Ia juga mendorong badan publik di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu agar segera bebenah dan memperbaiki layanan, khususnya dalam rangka persiapan mengikuti pelaksanaan Evaluasi Monitoring (E-Monev) KI DKI Jakarta 2025.

"Ada enam indikator penilaian E - Monev 2025 yakni kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi, dan digitalisasi," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Hary, pihaknya berharap seluruh badan publik di kawasan Kepulauan Seribu meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Sementara  Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi menyambut baik kunjungan kerja KI DKI Jakarta sekaligus sosialisasi seputar keterbukaan informasi publik.

Ia berharap, seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) di bawahnya dapat belajar dan menerapkan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Pelaksanaan UU KIP ini sangat penting bagi kami, terutama untuk memahami mana informasi yang terbuka dan mana yang dikecualikan," tandasnya. .

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1188 personDessy Suciati
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1103 personAnita Karyati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1084 personFolmer
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1001 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik