You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 70 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Jalan Kapuk Raya
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Kebakaran di Pergudangan Duta Indah Diduga Dipicu Korsleting

Peristiwa kebakaran yang terjadi di kompleks pergudangan Duta Indah, Jalan Kapuk Raya, RT 07/03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada dini hari tadi diduga disebabkan arus pendek listrik.

"70 personel dan 14 mobil pemadam"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, informasi terjadinya kebakaran diterima pada pukul 01.13 WIB.

"Sebanyak 70 personel dan 14 mobil pemadam langsung diberangkatkan menuju lokasi kebakaran," ujarnya, Kamis (1/5).

Kebakaran Ruko di Jalan Ratu Mawar Berhasil Dipadamkan

Gatot menjelaskan, kobaran api cepat membesar karena banyak barang dan bahan yang mudah terbakar. Penanganan kebakaran dinyatakan tuntas pada pukul

03.38 WIB.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang segera melapor saat terjadi kebakaran, sehingga penanganan cepat bisa dilakukan," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Wafa (47) mengaku saat terbangun melihat kobaran api dan kepulan asap. Meski upaya pemadaman dini sudah dilakukan, namun tidak berhasil.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada petugas Gulkarmat yang bergerak cepat melakukan pemadaman hingga api tidak merambat ke gudang lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati