You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Ajak Buruh Manfaatkan UU Nomor 14/2008
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Ajak Buruh Manfaatkan UU KIP

Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengajak buruh bersama organisasinya memanfaatkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) guna memperjuangkan kesejahteraan.

"Demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan," 

Diakui Harry, selama dirinya menjadi komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta belum pernah ada sengketa informasi yang melibatkan buruh atau organisasi buruh. Bahkan, belum ada data permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik.

Menurut Harry, perjuangan buruh akan jauh lebih kuat jika didukung oleh akses terhadap informasi publik yang terbuka dan transparan.

KI DKI Luncurkan Program Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik

"UU KIP seharusnya dijadikan alat perjuangan yang sah dan strategis memperjuangkan hak-hak buruh," tuturnya

Untuk itu, Harry mendorong Pemprov DKI memberikan perhatian serius untuk mensosialisasikan  UU KIP kepada organisasi buruh dan seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.

"Kami menanti agar hak atas informasi digunakan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye10095 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5822 personTiyo Surya Sakti
  3. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2348 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2104 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1763 personDessy Suciati