Penerimaan PBB Jakut Baru Capai 381,2 M
Dari Januari hingga Juli 2015, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan Jakarta Utara baru mencapai Rp 381,2 miliar. Ditargetkan, penerimaan pajak mencapai 1,4 triliun lebih.
H ingga tujuh bulan ini penerimaan PBB-P2 Jakarta Utara baru mencapai 381,2 miliar. Padahal targetnya 1,4 triliun lebih
Rincian penerimaan PBB-P2 yakni Kecamatan Pademangan, rencana penerimaan Rp 228 miliar, baru terealisasi Rp 58,3 miliar atau 25,6 persen. Kecamatan Penjaringan, rencana penerimaan Rp 375,7 miliar baru terealisasi Rp 101,5 miliar atau 27 persen, Tanjung Priok rencana penerimaan sebesar Rp 360,2 miliar baru terealisasi sebesar Rp 93,2 miliar.
Kemudian, Kecamatan Koja target penerimaan sebesar Rp 103,8 miliar terealisasi Rp 9,6 miliar. Kecamatan Cilincing rencana penerimaan Rp 145,7 miliar baru terealisasi Rp 28,1 miliar dan Kecamatan Kelapa Gading dengan rencana penerimaan Rp 271.5 miliar, dengan realisasi Rp 90,2 miliar.
Tagih Pajak, DKI Libatkan Kejati DKI“Tapi hari ini, saat acara pekan panutan PBB dari Bank DKI masuk sebesar Rp 92,3 miliar,” ujar Arief Irzam Anwar, Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Kamis (20/8).
Lantaran masih minimnya penerimaan pajak, lanjut Arief, pihaknya berharap masyarakat untuk segera membayar PBB agar tidak terkena sanksi. “Dengan membayar pajak tepat waktu berarti ikut mendukung program pembangunan,” ucap Arief.
Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, dengan membayar pajak maka pembangunan dapat berjalan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kalau para wajib pajak tidak membayar pajaknya kegiatan pembangunan akan terhenti. Oleh sebab itu diharapkan para wajib pajak jangan sampai menunda karena bagi wajib pajak yang terlambat membayar akan dikenakan sanksi,” ungkap Rustam.