You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembongkaran Bangunan di Kampung Pulo Rampung Sepekan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembongkaran Bangunan di Kampung Pulo Rampung Sepekan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penertiban 527 bidang lahan di bantaran Kali Ciliwung yang diduduki warga Kampung Pulo akan dilanjutkan. Diperkirakan, pembongkaran bangunan akan berlangsung hingga sepekan ke depan.

Tidak bisa cuma hari ini (penertiban). Ya, sekitar 7 hari selesai

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha maksimal melakukan sosialisasi hingga imbauan agar warga mau direlokasi. Namun, pada pelaksanaannya, tetap saja ada sejumlah warga yang melakukan penolakan sehingga terjadi bentrok.

"Sosialisasi hingga persuasi sudah sejak setahun lalu dilakukan. Tidak bisa lagi melakukan perpanjangan waktu, kita akan terus laksanakan," ujar Djarot, Kamis (20/8).

Penertiban Kampung Pulo Terus Dijalankan

Pihaknya, kata Djarot, tidak menginginkan terjadinya kericuhan hingga menimbulkan korban luka dan kerugian material. "Kami tidak ingin dalam proses ini ada barang-barang yang dirusak. Ya, dikeluarkan agar tidak ada lagi yg dirugikan dalam hal ini," katanya.

Untuk merelokasi warga, lanjut Djarot, pihaknya sudah menyiapkan Rusunawa Jatinegara Barat. Bila pun masih kekurangan, warga akan dimasukkan ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan. "Tidak bisa cuma hari ini (penertiban). Ya, sekitar 7 hari selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati