You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Bina Marga Jaktim Atasi Kerusakan Panel PJU di Terminal Bus Kampung Rambutan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pasukan Kuning Perbaiki Kerusakan PJU di Terminal Kampung Rambutan

Pasukan Kuning Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur memperbaiki jaringan lampu penerang jalan umum (PJU) di kawasan Terminal Bus Kampung Rambutan.

"Ada jaringan kabel yang rusak"

Kepala Seksi Prasarana Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan mengatakan, ada sekitar 20 lampu PJU jenis High Mast Pole (HMP) berdaya 200 Watt yang padam tadi malam.

"Padamnya lampu PJU di Terminal Kampung Rambutan dikarenakan ada jaringan kabel yang rusak," ujarnya, Rabu (7/5).

Neon Box HUT RI Terangi Kantor Wali Kota Jaktim

Menurutnya, untuk memperbaiki jaringan lampu PJU di Terminal Kampung Rambutan dikerahkan sebanyak enam personel Pasukan Kuning.

"Tadi sudah langsung dicoba dan dapat menyala kembali," terangnya.

Sementara itu, Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni menambahkan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan respons cepat jajaran Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur dalam melakukan perbaikan.

"Alhamdulillah, lampu PJU  sudah diperbaiki. Pengguna Terminal Kampung Rambutan dapat merasa semakin aman dan nyaman saat beraktivitas di malam hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1845 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye816 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye700 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye675 personFakhrizal Fakhri