You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Miliki Rumah Lain, Warga Kampung Pulo Kembalikan Kunci
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

342 KK Sudah Tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat

Sebanyak tiga kepala keluarga (KK) bekas penghuni Kampung Pulo, Kelurahan Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya mengembalikan kunci unit Rusunawa Jatinegara Barat, karena mereka tidak bersedia dipindah domisili KTP sesuai tempat tinggalnya.

Dari keterangan, mereka mengaku sudah memiliki rumah di tempat lain

 

Ketiga KK tersebut yakni Abdul Rojak yang beralamat di Kampung Pulo, RT 05/03, Kampung Melayu, Jatinegara dengan nomor KTP 3201350311600005, Tita Rustiana beralamat di Kampung Pulo, RT 13/02, Kampung Melayu, Jatinegara dengan nomor KTP317503661277007 serta Amri Nasir beralamat di Jalan Pisangan Baru III No 13, RT 06/06, Pisangan Baru, Matramatan, dengan nomor KTP 3175010909760006.

Tinggal di Rusunawa, Warga Kampung Pulo Tak Khawatir Kebanjiran

Ketiganya menolak mengganti alamat domisili sesuai alamat Rusunawa Jatinegara Barat karena telah memiliki rumah di tempat lain.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Sayid Ali mengatakan, hingga Jumat (21/8), tercatat sebanyak 437 dari 520 KK yang berhak memperoleh unit rusunawa mendaftar untuk mengambil unit rusunawa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 342 diantaranya sudah mengambil kunci dan menetap sesuai hasil pengundian.

Menurut Sayid, bagi mereka yang mengambil kunci, sebagai persyaratan juga harus melampirkan pernyataan bersedia memindahkan domisili KTP sesuai tempat tinggalnya. Namun, karena tidak bersedia, sebanyak tiga KK kemudian mengembalikan kunci unit rusun.

"Dari keterangan, mereka mengaku sudah memiliki rumah di tempat lain. Seperti Amri Nasir, sebenarnya punya rumah di Pisangan Baru tapi juga punya rumah di Kampung Pulo," jelas Sayid.

Dikatakan Sayid, persyaratan pemindahan domisili KTP sesuai tempat tinggal merupakan salah satu persyaratan wajib. Sebab, dengan domisili yang sesuai unit akan memudahkan monitoring terhadap penghuni.

"Kalau ada yang diperjual belikan akan cepat terdeteksi. Yang bersangkutan sudah menandatangani pernyataan mengembalikan kunci kepada kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1961 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1372 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik