You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Miliki Rumah Lain, Warga Kampung Pulo Kembalikan Kunci
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

342 KK Sudah Tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat

Sebanyak tiga kepala keluarga (KK) bekas penghuni Kampung Pulo, Kelurahan Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya mengembalikan kunci unit Rusunawa Jatinegara Barat, karena mereka tidak bersedia dipindah domisili KTP sesuai tempat tinggalnya.

Dari keterangan, mereka mengaku sudah memiliki rumah di tempat lain

 

Ketiga KK tersebut yakni Abdul Rojak yang beralamat di Kampung Pulo, RT 05/03, Kampung Melayu, Jatinegara dengan nomor KTP 3201350311600005, Tita Rustiana beralamat di Kampung Pulo, RT 13/02, Kampung Melayu, Jatinegara dengan nomor KTP317503661277007 serta Amri Nasir beralamat di Jalan Pisangan Baru III No 13, RT 06/06, Pisangan Baru, Matramatan, dengan nomor KTP 3175010909760006.

Tinggal di Rusunawa, Warga Kampung Pulo Tak Khawatir Kebanjiran

Ketiganya menolak mengganti alamat domisili sesuai alamat Rusunawa Jatinegara Barat karena telah memiliki rumah di tempat lain.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Sayid Ali mengatakan, hingga Jumat (21/8), tercatat sebanyak 437 dari 520 KK yang berhak memperoleh unit rusunawa mendaftar untuk mengambil unit rusunawa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 342 diantaranya sudah mengambil kunci dan menetap sesuai hasil pengundian.

Menurut Sayid, bagi mereka yang mengambil kunci, sebagai persyaratan juga harus melampirkan pernyataan bersedia memindahkan domisili KTP sesuai tempat tinggalnya. Namun, karena tidak bersedia, sebanyak tiga KK kemudian mengembalikan kunci unit rusun.

"Dari keterangan, mereka mengaku sudah memiliki rumah di tempat lain. Seperti Amri Nasir, sebenarnya punya rumah di Pisangan Baru tapi juga punya rumah di Kampung Pulo," jelas Sayid.

Dikatakan Sayid, persyaratan pemindahan domisili KTP sesuai tempat tinggal merupakan salah satu persyaratan wajib. Sebab, dengan domisili yang sesuai unit akan memudahkan monitoring terhadap penghuni.

"Kalau ada yang diperjual belikan akan cepat terdeteksi. Yang bersangkutan sudah menandatangani pernyataan mengembalikan kunci kepada kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4015 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik