You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Miliki Rumah Lain, Warga Kampung Pulo Kembalikan Kunci
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

342 KK Sudah Tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat

Sebanyak tiga kepala keluarga (KK) bekas penghuni Kampung Pulo, Kelurahan Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya mengembalikan kunci unit Rusunawa Jatinegara Barat, karena mereka tidak bersedia dipindah domisili KTP sesuai tempat tinggalnya.

Dari keterangan, mereka mengaku sudah memiliki rumah di tempat lain

 

Ketiga KK tersebut yakni Abdul Rojak yang beralamat di Kampung Pulo, RT 05/03, Kampung Melayu, Jatinegara dengan nomor KTP 3201350311600005, Tita Rustiana beralamat di Kampung Pulo, RT 13/02, Kampung Melayu, Jatinegara dengan nomor KTP317503661277007 serta Amri Nasir beralamat di Jalan Pisangan Baru III No 13, RT 06/06, Pisangan Baru, Matramatan, dengan nomor KTP 3175010909760006.

Tinggal di Rusunawa, Warga Kampung Pulo Tak Khawatir Kebanjiran

Ketiganya menolak mengganti alamat domisili sesuai alamat Rusunawa Jatinegara Barat karena telah memiliki rumah di tempat lain.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Sayid Ali mengatakan, hingga Jumat (21/8), tercatat sebanyak 437 dari 520 KK yang berhak memperoleh unit rusunawa mendaftar untuk mengambil unit rusunawa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 342 diantaranya sudah mengambil kunci dan menetap sesuai hasil pengundian.

Menurut Sayid, bagi mereka yang mengambil kunci, sebagai persyaratan juga harus melampirkan pernyataan bersedia memindahkan domisili KTP sesuai tempat tinggalnya. Namun, karena tidak bersedia, sebanyak tiga KK kemudian mengembalikan kunci unit rusun.

"Dari keterangan, mereka mengaku sudah memiliki rumah di tempat lain. Seperti Amri Nasir, sebenarnya punya rumah di Pisangan Baru tapi juga punya rumah di Kampung Pulo," jelas Sayid.

Dikatakan Sayid, persyaratan pemindahan domisili KTP sesuai tempat tinggal merupakan salah satu persyaratan wajib. Sebab, dengan domisili yang sesuai unit akan memudahkan monitoring terhadap penghuni.

"Kalau ada yang diperjual belikan akan cepat terdeteksi. Yang bersangkutan sudah menandatangani pernyataan mengembalikan kunci kepada kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2205 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1066 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati