Satpol PP Jakpus Bentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar
Sebagai upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat membentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP), Jumat (9/5).
"T
im ini mempercepat respon laporan dari dua jam jadi hanya 10 menit,"
Pembentukan TRAP ditanda dengan penyematan rompi dan helm oleh Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba kepada anggota tim.
Satpol PP Goes to School Sambangi SMA dan SMK Sumpah Pemuda Jakarta"Ini merupakan bentuk konkret perubahan yang baru dibentuk di Jakarta Pusat, belum ada di wilayah lainnya," ujar Tumbur, Jumat (9/5).
Ia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Tim TRAP yakni menindaklanjuti laporan yang berkaitan pelanggaran ketertiban umum.
Jika sebelumnya laporan masuk ke kelurahan naik ke kecamatan baru ke tingkat kota, ungkap Tumbur, sekarang sudah tidak seperti itu lagi. Tim TRAP akan menindaklanjuti laporan paling lama 10 menit setelah masuk.
"Keberadaan tim ini mempercepat respon laporan dari dua jam jadi hanya 10 menit," jelasnya.
Ia mengungkapkan, setiap harinya 15 anggota tim TRAP akan disiagakan di kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Mereka ditempatkan di Monas karena paling strategis untuk ke meluncur ke delapan wilayah kecamatan," paparnyam
Selain tim TRAP,
kata Tumbur, pihaknya juga membuat mini command center di kantor Wali Kota Jakarta Pusat."Selain teknologi, kami juga menyiapkan sepeda motor agar pergerakan personel TRAP lebih cepat," tandasnya.